Saturday, November 16, 2013

tugas agama islam




.       Apa Yang Anda Ketahui Tentang Konsep Tuhan Dan Ketuhanan Dan Berikan Contoh,Tulis Dalil Yang Menegaskan Islam Tidak Mengakui Adanya Tuhan ,Juga Bantahan Tidak Memiliki Keturunan.
Jawab :
·         Konsep Tuhan dan ketuhanan serta contohnya
Perkataan ilah, yang diterjemahkan “Tuhan”, dalam Al-Quran dipakai untuk menyatakan berbagai obyek yang dibesarkan atau dipentingkan manusia, misalnya dalam QS 45 (Al-Jatsiiyah): 23, yaitu:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya….?”
Dalam QS 28 (Al-Qashash):38, perkataan ilah dipakai oleh Fir’aun untuk dirinya sendiri:
“Dan Fir’aun berkata: Wahai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku.”
Contoh ayat-ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa perkataan ilah bisa mengandung arti berbagai benda, baik abstrak (nafsu atau keinginan pribadi maupun benda nyata (Fir’aun atau penguasa yang dipatuhi dan dipuja). Perkataan ilah dalam Al-Quran juga dipakai dalam bentuk tunggal (mufrad: ilaahun), ganda (mutsanna:ilaahaini), dan banyak (jama’: aalihatun). Bertuhan nol atau atheisme tidak mungkin. Untuk dapat mengerti dengan definisi Tuhan atau Ilah yang tepat, berdasarkan logika Al-Quran sebagai berikut:
Tuhan (ilah) ialah sesuatu yang dipentingkan (dianggap penting) oleh manusia sedemikian rupa, sehingga manusia merelakan dirinya dikuasai oleh-Nya.
Perkataan dipentingkan hendaklah diartikan secara luas. Tercakup di dalamnya yang dipuja, dicintai, diagungkan, diharap-harapkan dapat memberikan kemaslahatan atau kegembiraan, dan termasuk pula sesuatu yang ditakuti akan mendatangkan bahaya atau kerugian.
Ibnu Taimiyah memberikan definisi al-ilah sebagai berikut:
Al-ilah ialah: yang dipuja dengan penuh kecintaan hati, tunduk kepada-Nya, merendahkan diri di hadapannya, takut, dan mengharapkannya, kepadanya tempat berpasrah ketika berada dalam kesulitan, berdoa, dan bertawakal kepadanya untuk kemaslahatan diri, meminta perlindungan dari padanya, dan menimbulkan ketenangan di saat mengingatnya dan terpaut cinta kepadanya (M.Imaduddin, 1989:56)
Atas dasar definisi ini, Tuhan itu bisa berbentuk apa saja, yang dipentingkan manusia. Yang pasti, manusia tidak mungkin ateis, tidak mungkin tidak ber-Tuhan. Berdasarkan logika Al-Quran, setiap manusia pasti ada sesuatu yang dipertuhankannya. Dengan begitu, orang-orang komunis pada hakikatnya ber-Tuhan juga. Adapun Tuhan mereka ialah ideologi atau angan-angan (utopia) mereka.
Dalam ajaran Islam diajarkan kalimat “la ilaaha illa Allah”. Susunan kalimat tersebut dimulai dengan peniadaan, yaitu “tidak ada Tuhan”, kemudian baru diikuti dengan penegasan “melainkan Allah”. Hal itu berarti bahwa seorang muslim harus membersihkan diri dari segala macam Tuhan terlebih dahulu, sehingga yang ada dalam hatinya hanya ada satu Tuhan, yaitu Allah.
·         Mengenai Dalil Yang Menegaskan Islam Tidak Mengakui Adanya Tuhan ,Juga Bantahan Tidak Memiliki Keturunan
Tidak ada satupun Dalil Yang Menegaskan Islam Tidak Mengakui Adanya Tuhan ,Juga Bantahan Tidak Memiliki Keturunan. Mungkin saja pernyataan di atas terlontar dari orang yang membenci Islam.
2.       Jelaskan proses kejadian manusia dalam pandangan Al Qur’an (Q,S : Al Mukminun) dengan dalilnya ,lalu apa tugas dan fungsi manusia dimuka bumi.
Jawab :
·         proses kejadian manusia dalam pandangan Al Qur’an (Q,S : Al Mukminun) dengan dalilnya.
Dari pengamatan yang mendalam, dapat disimpulkan bahwasanya penciptaan manusia mengandung dua unsur, yaitu benda padat dan cair. Benda padat tersebut antara lain adalah tanah (turab), tanah liat (tiin), dan tembikar (salsal). Sedangkan benda cairnya adalah air dan mani. Ayat al-Qur’an yang mempertegas pernyataan di atas :
Q.S. al-Mukminun [23]: 12
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِيْنٍ
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah
         Pada dasarnya, konteks ayat ini adalah untuk menyangkal kaum Yahudi yang mempertuhankan nabi Isi. Ayat ini jelas mengungkapkan bahwa penciptaan nabi Isa sama dengan nabi Adam, yaitu sama-sama diciptakan dari tanah. Ayat ini secara tidak langsung menyatakan pula bahwa manusia dari Adam sampai nasi Isa bahkan sampai sekarangpun diciptakan dari tanah. Meskipun penciptaan Adam dan manusia sesudahnya tidak sama. Jika Adam diciptakan langsung oleh Allah, sedangkan manusia sesudahnya melalui proses-proses.
            Proses yang bisa dikatakan rumit ini bukan berarti menunjukkan Allah itu memiliki kekuasaan yang terbatas, dikarenakan jika Allah itu memiliki kekuasaan yang tak terbatas, tentunya  Allah dengan kekuasaan-Nya yang tak terbatas itu mampu menciptakan berjuta-berjuta atau bermilyar-milyar bahkan bertrilyul-trilyun Adam dengan proses penciptaan yang sama seperti penciptaan Adam dalam waktu yang singkat. Lantas mengapa Allah yang Maha Kuasa menciptakan manusia setelah Adam harus dengan melalui proses?.
            Mungkin saja pernyataan di atas terlontar dari orang yang membenci Islam. Akan tetapi, kita sebagai orang Islam tentunya melihat fenomena penciptaan manusia ini sebagai penciptaan yang spektakuler. Mengapa spektakuler? Karena memang atas Kuasa-Nya, Allah mampu menjadikan sesosok makhluk yang begitu indah dari tanah. Tidak sampai disitu saja, kespektakuleran penciptaan ini adalah bagaimana Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian berproses dari zigot sampai janin yang dikatakan ada yang sempurna dan ada yang tidak sempurna. Lalu manusia lahir sebagai seorang bayi, kemudian tumbuh menjadi kana-kanak, dan dewasa. Ada yang kemudian meninggal dan ada pula yang diberi usia lanjut.
            Adapun lukisan tentang kejadian manusia secara umum yang lebih terperinci terdapat pada Q.S. al-Mukminun [23]: 12-14.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِيْنٍ. ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِيْ قَرَارٍ مَكِيْنٍ. ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عْظَامًا فَكَسَوْنَا العِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أنْشَأْنَهُ خَلْقًا أخَرَ فَتَبَارَكَ اللهُ أحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.
            Ayat di atas sudah cukup jelas menerangkan proses penciptaan manusia, yaitu diawali dari air mani (sperma dan ovum) yang berasal dari saripati tanah, kemudian air mani ini disimpan dalam rahim. Kemudian Allah menjadikan air mani tersebut menjadi segumpal darah, kemudian segumpal darah ini menjadi segumpal daging, kemudian daging yang segumpal tadi dijadikan tulang belulang, lalu tulang tadi dibungkus oleh daging, kemudian menjadikan makhluk yang berbentuk lain. Melihat kenyataan ini, tentu tidak berlebih-lebihan jika kita menyebut penciptaan manusia ini adalah hal yang spektakuler, apalagi proses penciptaan manusia yang ada dalam al-Qur’an ini telah diakui dan dibenarkan dalam ilmu embriologi.
Kesimpulannya, al-Qur’an yang sudah berumur lebih dari empat belas abad ini telah mengungkapkan proses penciptaan manusia secara detail. Jauh lebih dulu jika dibandingkan dengan orang-orang non-Muslim yang mengkaji dan meneliti proses penciptaan manusia yang pada akhirnya mereka menemukan teori yang sangat mirip dan bisa dikatakan sama dengan apa yang dipaparkan dalam al-Qur’an yang telah ada sejak berabad-abad yang lalu.
            Jadi, jelas sudah bahwasanya penciptaan manusia ini adalah salah satu tanda kekuasaan Allah dan bukan karena keterbatasan atau kelemahan Allah. Karena memang jika direnungkan secara mendalam, hanya Dzat yang mempunyai kuasa tak terbataslah yang mampu melakukan itu semua, dan Allah adalah satu-satunya Dzat yang memiliki kuasa yang tak terbatas itu.
            Demikianlah proses penciptaan manusia yang terdapat dalam al-Qur’an. Banyak hal yang dapat kita ambil pelajaran dari ini semua. Diantaranya , kita semakin tahu bahwasanya kita ini tidak ada apa-apanya jika dibandingkan Allah, kita hanyalah makhluk yang diciptakan Allah dari tanah, lantas apakah layak bagi kita untuk menyombongkan diri dengan kekayaan, dengan jabatan, dengan kepintaran, dan kelebihan lainnya yang kita miliki. Jika Allah mampu menjadikan manusia dari tanah, maka tidaklah sulit bagi Allah untuk mengambil sesuatu yang telah Allah berikan kepada kita saat ini.
·         tugas dan fungsi manusia dimuka bumi
1. Tugas Manusia
Tugas manusia adalah memelihara amanah yang Allah pikulkan kepadanya, setelah langit, bumi dan gunung enggan memikulnya.
Al-Ahzab:072
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,
Amanat Allah itu adalah berupa tanggung jawab memakmurkan bumi dengan melaksanakan hukum-Nya dalam kehidupan manusia di bumi ini. Sebagaimana yang Allah tegaskan kepada nabi Daud as.
Shaad:026
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.
Untuk menunaikan tangggung jawab yang dipikulkan kepadanya ini manusia harus mengerahkan segala potensi (baik internal dan ekternal) yang ada pada dirinya, dan harus sanggup berkorban dengan jiwa dan hartanya. Dengan pengerahan potensi dan kesanggupan berkurban, maka tugas dan peran manusia untuk mewujudkan kekhalifahan dan menegakkan hukum-Nya pasti akan dapat terwujud.
Adapun manusia yang tidak mau melaksanakan tugas enggan merealisasikan tugas dan perannya, maka ia adalah manusia yang jahil (bodoh) dan dzalim.
Sebagaimana yang disinyalir oleh Allah SWT: “Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh”. (33:72).
2. Fungsi Manusia
Fungsi manusia adalah sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman-Nya:
Al-Baqarah:030
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Arti khalifah fil ardhi adalah mandataris Allah untuk melaksanakan hukum-hukum dan merealisasikan kehendak-kehendak-Nya di muka bumi. Manusia telah dipilih Allah sebagai khalifah-Nya. Untuk melaksanakan fungsinya itu, Allah mengajarkan manusia ilmu (Asmaun kullaha)..
3.       Allah menciptakan manusia dari dua unsur jelaskan dan apa fungsi dari masing-masing unsur tersebut apa hubunganya.
Proses Kejadian Manusia Manusia dalam pandangan Islam tediri atas dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Jasmani manusia bersifat materi yang berasal dari unsur-unsur sari pati tanah. Sedangkan roh manusia merupakan substansi immateri, yang keberadaannya dia alam baqa nanti merupakan rahasia Allah SWT. Proses kejadian manusia telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim dan Hadits Rasulullah SAW. Tentang proses kejadian manusia, Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur’an surat Al Mukminun ayat 12 – 14 yang artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan sari pati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudain airmani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci Allah, Pencipta yang paling baik.” (QS Al Mukminun : 12-14). Tentang proses kejadian manusia ini juga dapat dilihatdalam pada QS As Sajadah ayat 7 – 9, yang artinya:7. yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. 8)kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yanghina. 9) kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan kedalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamupendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekalibersyukur. (QS As Sajadah : 7 – 9) Dalam hadits Rasulullah SAW tentang kejadian manusia,beliau bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setiap kaliandikumpulkan kejadiannya dalam perut ibunya 40 hari sebagainutfah, kemudain sebagai alaqah seperti itu pula (40 hari), lalusebagai mudgah seperti itu, kemudian diutus malaikat kepadanya,lalu malaikat itu meniupkan ruh kedalam tubuhnya.” (Hadits yangdiriwayatkan oleh Bukhari r.a dan muslim) Ketika masih berbentuk janin sampai umur empat bulan,embrio manusia belum mempunyai ruh, karena baru ditiupkanke janin itu setelah berumur 4 bulan (4 x 30 hari). Oleh karenaitu, yang menghidupkan tubuh manusia itu bukan roh, tetapikehidupan itu sendiri sudah ada semenjak manusia dalambentuk nutfah. Roh yang bersifat immateri mempunyai duadaya, yaitu daya pikir yang disebut dengan akal yang berpusatdiotak, serta daya rasa yang disebut kalbu yang berpusat didada. Keduanya merupakan substansi dai roh manusia.
4.       apa yang anda ketahui tentang nikah ,dan rukunya,dan orang yang haram dinikahi   (3)point.3 hak dan kewajiban suami istri.
·         Pengertian nikah dan rukun nikah.
Nikah secara bahasa artinya menggabungkan atau mengumpulkan dua hal menjadi satu. Sedangkan menurut istilah nikah adalah akad perkawinan yang shahih. Atau akad yang mengakibatkan halalnya hubungan suami istri.
Dasar hukum nikah adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah dan Ijma'.
Allah berfirman, "Maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kamu dua, tiga, atau empat." (An-Nisaa': 3)
Nabi Muhammad shallalahu alaihi wa sallam bersabda, "Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah," (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan ummat Islam berijma' tentang diysriatkannya nikah.
Hukum Nikah.
Hukum nikah berbeda-beda sesuai keaadan manusianya. BIsa jadi nikah itu wajib bagi seseorang, dan bisa jadi sunnah bagi yang lain. Dan manusia dibagi menjadi tiga golongan dalam hukum nikah ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, beliau berkata, "Dalam masalah nikah, manusia dibagi menjadi tiga golongan.
 Pertama; orang yang khawatir jatuh dalam perbuatan yang dilarang apabila dia tidak menikah, maka wajib baginya menikah sebagaimana pendapat kebanyakan ulama fikih, karena wajib baginya untuk menjaga kehormatran dirinya dan melindungi dirinya dari keharaman dan jalannya adalah dengan menikah.
Kedua; orang yang disunnahkan baginya menikah, yaitu orang yang mempunyai syahwat kepada lawan jenis tetapi dia bisa menjaga diri dari jatuh kedalah hal yang dilarang. Maka menikah lebih utama baginya daripada melakukan ibadah-ibadah sunnah.
Ketiga; orang yang tidak mempunyai syahwat, baik karena memang dia tercipta tanpa memili syahwat, seperti orang impoten, lemah syahwat, atau orang yang dulunya mempunyai syahwat, tetapi hilang karena sudah tua atau sakit atau yang lain. Dalam hal ini ada dua sisi, dianjurkan baginya menikah dan apabila dia tidak menikah itu lebih utama.
Barangsiapa memiliki syahwat, maka disunnahkan baginya menikah karena syariat Islam memrintahkannya. Nabi bersabda, "Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah," (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Karena didalam pernikahan terdapat banyak kebaikan seperti menjaga kemaluan suami dan sitri dari hal-hal haram, emmperbanyak keturunan, dan memperbanyak umat Islam.
Dan diharamkan menikah apabila berada di darul harb kecuali karena terpaksa. Juga diharamkan bagi yang tidak mampu secara materi dan tidak mampu menggauli istrinya.

Dimakruhkan menikah bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi sebagaimana firman Allah, "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (An-Nur: 33) Juga sabda Nabi, ""Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah," (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Juga dimakruhkan menkah (poligami) bagi yang takut tidak bisa berbuat adil diantara istri-sitri.
Rukun Nikah
1. Calon suami dan istri yang tidak terhalang untuk menikah.
2. Ijab; yaitu lafad menikahkan yang diucapkan oleh wali atau yang mewakilinya.
3. Qobul; yaitu lafad menerima yang diucapkan oleh suami atau yang mewakilinya.
Syarat-Syarat Nikah
Akad nikah yang shahih mempuyai empat syarat;
Pertama; ridho kedua mempelai. Maka tidak boleh memaksa seorang laki-laki untuk menikahi wanita yang tidak diinginkannya, dan tidakboleh memaksa seorang wanita untu menikahi laki-laki yang tidak diinginkannya.
Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa." (An-Nisaa': 19)
Nabi bersabda, "Tidak boleh menikahkan seorang janda sampai dia diajak musyawarah (diminta pendapat) dan tidak boleh menikahkan seorang gadis sampai dimintai izinnya.”
Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya seorang gadis? Beliau bersabda, “Apabila dia diam" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
diriwayatkan dari Khantsa' bin Judzam bahwa ayahnya menikahkannya tanpa seizinnya, sedangkan dia adalah janda, maka dia mendatangi Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam dan beliau menolak pernikahannya. (HR. Ibnu Majjah)
Nabi melarang menikahkan perempuan kecuali tanpa keridhoan dari perempuan tersebut, baik dia gadis atau janda. Bedanya kalau janda harus mengucapkan bahwa dia ridho, sedangkan untuk gadis cukup dengan diamnya karena dia malu untuk menyampaikan rasa ridhonya secara terang-terangan. Apabila dia tidak ridho, maka tidak boleh ada yang memaksanya untuk menikah, walaupun itu ayahnya. sebagaimana dalil-dalil diatas.
Dan tidak ada dosa bagi ayahnya bila tidak menikahkannya dalm keadaan seperti ini, karena dialah yang enggan untuk menikah. Akan tetapi wajib baginya menjaga dan melindunginya. Apablia ada dua orang yang melamarnya, lalu anak perempuannya berkata, "Aku mau menikah dengan yang ini," lalu walinya ingin menikahkan dengan yang lain, maka dia dinikahnkan dengan lelaki yang diinginkannya apabila dia sekufu'. Apabila tidak maka walinya berhak melarangnya dalam keadaan seperti ini, dan tidakmengapa baginya. Sebagaimana perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitab Az-Zawaj.
Kedua; Kepastian siapa istri atau suami.
Seperti bila wali mengatakan, "Aku nkahkan kamu dengan anakku fulanah, atau anakku yang tinggi ini, atau lafad semisalnya yang menegaskan siapa calon istrinya apabila dia mempunyai beberapa anak misalnya.
Ketiga; Adanya wali bagi mempelai wanita
Tidak sah pernikahan tanpa adanya wali dari mempelai wanita. Sebagaimana sabda Nabi, "Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali.” (HR. Abu Dawud dan At-Turmudzi)
Bila seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri baik dengan mengucapkan akad sendiri atau dengan mewakilkan kepada orang lain maka nikahnya tidak sah.
Keempat; Adanya saksi.
Yaitu hadirnya dua saksi pada saat akad nikah. Saksi haruslah orang yang adil dan diterima oleh masyarakat, sebagaimana sabda Nabi, "Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.” (HR. Abu Dawud dan At-Turmudzi)
·         3 orang yang haram di nikahi
1. Ibu dan bapak kita
2. Anak perempuan dan laki- laki kita
3. Saudara kita yang perempuan  dan laki –laki.

·         3 hak dan kewajiban suami istri.
3 Hak Bersama Suami Istri

1.       Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
2.       Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
3.       Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
3 Kewajiban suami
1.       Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
2.       Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
3.       Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
3 kewajiban istri
1.       Menyerahkan dirinya,serta Mentaati suami,
2.       Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
3.       Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami

5.       Apa perbedaan etika ,akhlak dan moral,dan pembagian akhlak.tuliskan dalil bahwa nabi datang untuk menyempurnakan akhlak.
·         Perbedaan etika,akhlak dan moral
 Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud:
Pertama, akhlak merupakan istilah yang bersumber dari Al-Qur’an dan al-Sunnah. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal dan bersumber dari ajaran Allah. Sementara itu, etika merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari pemikiran yang mendalam dan renungan filosofis, yang pada intinya bersumber dari akal sehat dan hati nurani. Etika besifat temporer, sangat tergantung kepada aliran filosofis yang menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya.
·         Dalil bahwa nabi datang untuk menyempurnakan akhlak.
Pada bulan Rabiul Awal lebih dari 14 Abad yang lalu, Allah telah menurunkan seorang hamba IstimewaNya ke dunia. Dia adalah Muhammad Rasulullah SAW. yang mengemban misi penting untuk membentuk akhlak umat manusia mulya dan sempurna sebagaimana yang Allah kehendaki.
Allah SWT. memiliki maksud tertentu menciptakan umat manusia, yaitu sebagai khalifah (penguasa, pengatur) bumi dalam rangka ikhlas beribadah kepadaNya. Manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan memiliki hawa nafsu. Hawa nafsu inilah yang mendorong manusia untuk selalu dinamis berubah ke segala arah. Dengan hawa nafsu manusia dapat memrubah dunia ke zaman modern seperti saat ini dan akan terus berkembang ke masa yang lebih modern di masa yang akan datang. Dan hawa nafsu pula jika tanpa dikendalikan sebagai pendorong kuat untuk memunculkan perbuatan-perbuatan tercela dan kerusakan-kerusakan di muka bumi. Inilah hawa nafsu manusia yang diucapkan oleh Nabi Yusuf dalam firman Allah:
وَمَا أُبَرِّىءُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلاَّ مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Yusuf: 53)
Kecenderungan hawa nafsu yang tak terkontrol sehingga banyak melahirkan perbuatan-perbuatan maksiat dan kerusakan-kerusakan di muka bumi telah lama dikhawatirkan oleh para malaikat ketika Allah mengutarakan maksudnya kepada para malaikat bahwa Allah akan menciptakan makhluk manusia sebagai khalifah (penguasa, pengatur) di muka bumi. Firman Allah:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Al-Baqarah: 30)

Dan kekhawatiran malaikat ini telah terbukti, betapa kita saksikan, berapa banyak manusia tanpa dosa terbunuh baik oleh pribadi-prabadi atau perang yang menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan. Berapa banyak kemaksiatan terjadi disekitar kita, dikerjakan dengan terang-terangan tanpa malu-malu: berjudi, mabuk-mabukan, berzina, merampas harta orang lain tanpa hak dari pencurian kelas teri hingga korupsi yang menelan harta masyarakat trilyunan rupiah dan beragam kemaksiatan lainnya hingga mengganggu sendi-sendi kehidupan normal di masyarakat, kesemuanya terus menerus terjadi hingga saat ini. (Lebih jauh tentang nafsu manusia akan kami bahas dalam tulisan tersendiri, insya Allah).
Kerusakan akhlak terus terjadi merajalela. Akankah nafsu angkaramurka akan terus kita perturutkan? Jawabnya tanyakanlah pada diri sendiri. Jangan mudah menyalahkan pihak lain, karena setiap kita adalah bernafsu.
Dan ini adalah salah satu alasan mengapa Allah menurunkan Muhammad SAW. di tengah-tengah manusia. Tiada lain untuk membimbing nafsu manusia bagaimana seharusnya ia dibimbing, dikendalikan dan diarahkan. Rasulullah SAW. bersabda:
إنما بعثت لأتم صالح الاخلق
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang sholeh”. (HR: Bukhari dalam shahih Bukhari kitab adab, Baihaqi dalam kitab syu’bil Iman dan Hakim).
Hadis dari Anas dia menyatakan:
كان احسن الناس خلقا
Nabi SAW. adalah manusia dengan akhlak yang terbaik”. (HR: Muslim dan Abu Dawud).
Aisyah menyebut akhlak Rasulullah SAW. adalah Al-Qur’an.
Allah sendiri memuji akhlak Rasulullah SAW dengan menyebut:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (Al-Qalam: 4).
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Al-Ahzab: 21)
Jelaslah siapa saja yang menginginkan kehidupan di dunia hingga akhirat berjalan normal sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT. tiada jalan lain kecuali kembali mengamalkan ajaran Al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupannya sehari-hari. Sebab Al-Qur’an diturunkan adalah sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa, dan dengan ketakwaan inilah kehidupan dunia hingga akhirat akan berlangsung normal. Tentang hal ini silakan Anda baca tulisan kami lainnya di: “Musibah: Antara Azab dan Ujian”.
Firman Allah:
الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Alif laam miim . Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (Al-Baqarah: 1-2)
Rasulullah SAW. sendiri menyebutkan:
تركت فيكم شيئين لن تضلوا بعدهما كتاب الله وسنتى
Aku Tinggalkan padamu dua perkara, kamu semua tidak akan sesat selamanya (dengan berpegang teguh kepada keduanya) ialah Kitab Allah dan Sunnahku”.
Dan bagi siapa saja yang mengabaikan Al-Qur’an dengan memperturutkan nafsu angkaramurkanya maka kehidupan dunia akan menjadi tidak normal. Dan pada hari kiamat azab Allah yang pedih telah menanti. Firman Allah:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى. قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًا. قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى. وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِن بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?”. Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Dan sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal”. (Thaha: 124-127)
Tujuan akhir dari diutusnya Muhammad adalah terciptanya ketentraman, kebahagian dan kesejahteraan hidup seluruh makhluk di seluruh dunia hingga akhirat. Firman Allah:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu Muhammad, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (Al-Anbiya’: 107)
6.       Apa yang menyebabkan orang terhalang untuk mendapatkan warisan ,dan tuliskan rukun warisan.
·         Penghalang orang untuk mendapatkan warisan
Dalam ilmu waris, pembahasan ini amatlah penting, tidak kalah penting dibandingkan dengan bab-bab lain, seperti: syarat, rukun, dan lainnya. Alasannya, meskipun syarat-syarat untuk mendapatkan harta waris sudah terpenuhi serta sebab-sebabnya juga ada, belum tentu seorang ahli waris bisa mendapatkan warisan, karena mungkin masih ada yang menghalanginya. Hal itu menyebabkan bagiannya menjadi berkurang, atau bahkan bisa jadi, sama sekali tidak mendapatkan harta warisan tersebut. Penghalang, yang kita kenal dengan istilah Al-Hajib, ini ada dua.
Pertama: Karena sifat, seperti: budak, pembunuh dan berbeda agama. Artinya, meskipun seseorang termasuk ahli anak dari si mayit, tetapi karena anak ini yang membunuh pewaris (yang mewariskan) tadi, anak ini murtad, atau berstatus sebagai budak, tetapi orang tadi tidak berhak mendapatkan harta warisan.
Kedua: Terhalang dengan orang. Artinya, ahli waris-ahli waris tertentu menjadi terkurangi bagiannya atau tidak jadi mendapatkan harta warisan dikarenakan keberadaan ahli waris lain yang lebih berhak.

·         Rukun warisan
Adapun rukun pewarisan ada 3 (tiga), yaitu :
1.       Al-Muwaris (orang yang mewariskan) yaitu mayit itu sendiri baik nyata maupun dinyatakan mati secara hukum.
2.       Al-Waaris (pewaris) ialah orang yang mempunyai hubungan penyebab kewarisan dengan mayit sehingga ia memperoleh warisan.
3.       Al-Maurus (peninggalan harta waris) yaitu harta atau hak dipindahkan dari yang mewariskan kepada pewaris.
7.       Tuliskan dampak iptek bagi kemaslahatan umat (positif- negatif ),masing – masing 3
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepai mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet.
b. Kita dapat berkomimikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone.
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah.
Disamping keuntungan keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kecemasan teknologi  Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi ' komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modeminternet karena disambar petir.

8.       Tulis dalil untuk memilih calon istri seperti yang dianjurkan nabi SAW.
سْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ ۝
وَمِن ءَآيٰتِهٖ أَن خَلَقَ لَكُمْ مِّن أَنفُسِكُمْ أَزْوٰجًا لِتَسْكُنُوآ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَرَحْمَةًۚ إِنَّ فِى ذٰلِكَ لأَٰيَـٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ۝
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” ( Ar-Rum (30) ayat; 21).
Nabi SAW bersabda:
إِذَا أَتَا كُمْ مَن تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُن فِتْنَةٌ فِى اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
Jika ( seorang lelaki) datang ( untuk meminang anak perempuan kamu) dan kamu berpuas hati dengan agamanya serta akhlaknya, nikahkanlah ia ( dengan anak perempuan kamu). Jika hal itu tidak kamu lakukan maka akan terjadi fitnah di (muka) bumi.”
Allah SWT berfirman:

الزَّانِى لاَ يَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْمُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَيَنكِحُهَآ إِلاَّ زَانٍ أَوْمُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ ۝
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” ( An-Nur (24) ayat
Al-Fudhail bin Iyyadl berkata: “Siapa yang menghormati ahli bid’ah berarti ia memberi bantuan untuk meruntuhkan Islam, dan siapa yang tersenyum kepada ahli bid’ah maka ia telah menganggap remeh apa yang diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW, dan siapa yang menikahkan puretinya kepada mubtadi’ maka ia telah memutuskan hubungan silaturrahimnya, dan siapa yang mengiringi jenazah seorang mubtadi’ akan senantiasa berada dalam kemarahan Allah sampai ia kembali.” ( Syarhus Sunnah : 139).”
Barangsiapa menikahkan anak perempuannya dengan lelaki fasik ( durhaka) berarti ia telah memutuskan hubungan silaturrahim dengan anaknya sendiri.”
Allah SWT berfirman:
وَأَخَذْنَ مِنكُمْ مِيثَـٰقًا غَلِيظًا۝
Dan mereka ( isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat ( berat).” ( An-Nisa (4) ayat; 21).
Allah SWT berfirman:
وَ أَنكِحُوا اْلأَيَـٰمَـٰى مِنكُمْ وَالصَّـٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهٖۗ وَاللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ۝
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak ( berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas ( pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”  ( An-Nur (24); ayat; 32).

No comments:

Post a Comment